Tolak UU Cipta Kerja, BEM se-Bogor Lakukan Aksi Damai

Tolak UU Cipta Kerja, BEM se-Bogor Lakukan Aksi Damai

Bacaan Lainnya

EX-POSE.NET, Bogor – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor telah melakukan aksi di depan gedung DPRD Kota Bogor pada Senin (3/4/2023).

Terdapat ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Bogor menyuarakan kekecewaan atas di sahkannya PERPU Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Masa aksi berkumpul di Gedung Wanita Kota Bogor melaksanakan konvoi menggunakan kendaraan sampai Stadion Padjajaran. Dan di lanjutkan dengan long march ke depan gedung DPRD Kota Bogor.

Kemudian masa aksi menyampaikan orasi yang di buka langsung oleh koordinator BEM se-Bogor Yuswan dari Universitas Muhamadiyah Bogor Raya hingga desakan agar dapat di temui langsung oleh ketua atau wakil ketua DPRD Kota Bogor.

Hingga akhirnya sekitar pukul 16.00 WIB masa aksi di temui oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin dan seluruh masa aksi di perbolehkan masuk ke gedung DPRD Kota Bogor. Untuk menyampaikan aspirasinya lebih lanjut dengan keadaan yang kondusif.

BACA JUGA :  Kapuspen TNI Cek Kesiapan Venue KTT Presidensi G20

“Kita sudah di respon baik oleh pihak DPRD Kota Bogor dan pihaknya harus merespon balik dengan baik pula,” ujar Rafiq Arrasyid selaku Presiden Mahasiswa STIE Dewantara.

“Saya pun menghimbau seluruh masa aksi untuk tetap tertib sebelum memasuki gedung DPRD Kota Bogor,” tambahnya.

Di dalam, seluruh aspirasi dan tuntutan di sampaikan oleh para masa aksi kepada pihak DPRD Kota Bogor dan di terima oleh Wakil Ketua DPRD dalam bentuk penandatanganan Fakta Integritas yang sudah di siapkan oleh BEM se-Bogor.

Ini tuntutan yang di sampaikan sebagai berikut:

Satu, menuntut dan mendesak DPRD Kota Bogor untuk memperjuangkan pencabutan Undang-undang Cipta Kerja kepada DPR RI.

Kedua, Menuntut dan mendesak DPRD Kota Bogor untuk memperjuangkan pengkajian ulang undang-undang Cipta Kerja kepada DPR RI.

Ketiga, Menuntut dan mendesak DPRD Kota Bogor untuk memperjuangkan dalam perevisian pasal-pasal bermasalah kepada DPR RI secara terbuka.

BACA JUGA :  Kembali Gelar Bazar, STIE Dewantara Cetak Pengusaha Baru

Sementara itu, Koordinator BEM se-Bogor Yuswan Yudistira mengatakan aksi hari ini yang di laksanakan di tengah bulan Ramadhan tidak menurunkan semangat untuk menyampaikan keresahan masyarakat.

“Di mana hari ini DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja, yang sama sama kita ketahui bahwasanya UU ini adalah produk yang tidak rasional dan merugikan banyak masyarakat bawah. Maka dari itu kami BEM se-Bogor turun ke jalan untuk menyampaikan keresahan hari ini kepada DPRD Kota Bogor. Dan alhamdulilah di terima dengan baik oleh pihak DPRD Kota Bogor. Harapan saya DPRD Kota Bogor terus konsisten dalam mengawal penolakan UU Ciptakerja ini,” katanya.

Yuswan juga menegaskan jika tidak adanya jawaban dari tuntutan BEM se-Bogor dalam waktu 1×7 hari maka pihaknya akan turun kembali dengan masa aksi yang lebih besar.

 

Penulis : Andre
Editor : Rieke
 

Berita Lain : BEM Dewantara, MBKM Kemanusiaan dan UKM LDK Kaffah Salurkan Donasi untuk Korban Gempa di Cianjur 

 

Tolak / Danakirtimedia

 

BACA JUGA :  Wisuda Universitas Padjajaran, Tujuh Akademisi Seskoau Raih Gelar Doktor

Related posts:

Pos terkait