“Indonesia Gelap”, Tuntut Keadilan atas PHK Massal Buruh Freeport Gelar Aksi

Indonesia Gelap

 “Indonesia Gelap”, Tuntut Keadilan atas PHK Massal Buruh Freeport Gelar Aksi

LIPUTAN | Jakarta, 21 Februari 2025 – Puluhan perwakilan buruh Freeport yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sejak 2017 menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Indonesia Gelap di kawasan Patung Kuda, Jakarta. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas bersama mahasiswa dan masyarakat termarjinalkan untuk menyoroti konflik ketenagakerjaan yang masih berlangsung di PT Freeport Indonesia.

Dalam aksi tersebut, para buruh menuntut pemerintah agar segera menyelesaikan konflik ketenagakerjaan yang mereka alami. Mereka menilai bahwa konflik antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia terkait divestasi saham 51% telah berdampak buruk bagi para pekerja. Sejak kisruh ini terjadi, ratusan buruh mengalami PHK dan menghadapi kesulitan ekonomi.

Bacaan Lainnya

Menurut perwakilan buruh, aksi pemogokan yang mereka lakukan adalah bentuk protes atas kondisi kerja yang tidak adil serta tuntutan agar hak-hak pekerja ditegakkan. Namun, hingga saat ini, respons dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Hukum dan HAM dinilai masih belum jelas.

“Biasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa,” ujar salah satu perwakilan buruh, mengutip ungkapan yang mereka jadikan semangat perjuangan.

Para buruh juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam sektor ketenagakerjaan, terutama dalam kasus yang melibatkan perusahaan multinasional seperti Freeport. Mereka menuding bahwa kepentingan bisnis sering kali lebih diutamakan daripada hak-hak pekerja, dengan adanya indikasi penyalahgunaan kekuasaan serta dugaan korupsi yang menghambat proses hukum.

Selain itu, mereka menilai bahwa pemerintah bersikap ambigu dalam menangani permasalahan ini, yang berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM). Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan sebagai landasan hukum dalam menuntut keadilan bagi para buruh.

Aksi ini juga dihadiri oleh akademisi Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia, yang menunjukkan dukungan terhadap perjuangan buruh Freeport.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Freeport Indonesia maupun pemerintah terkait tuntutan para buruh.


BACA JUGA :  Kapolri: Kapolda yang Tak Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik Akan di Evaluasi

Press Release , Narsum @Poes (Mang Tri) +6282210511447 

news liputan , freeport