Forum Purnawirawan Prajurit TNI Sampaikan Delapan Tuntutan

Forum Purnawirawan

Forum Purnawirawan Prajurit TNI Sampaikan Delapan Tuntutan,

Purnawirawan Usulkan Penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

 

Bacaan Lainnya
BACA JUGA :  Sosok Peserta Termuda UKW itu Bernama Aninggell

LIPUTAN | Jakarta, 19 April 2025 – Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan pernyataan sikap yang mengejutkan publik dan pemerintah, berisi delapan tuntutan penting yang disampaikan secara resmi melalui siaran langsung di kanal YouTube Refly Harun.

 

Dokumen pernyataan tersebut ditandatangani oleh ratusan purnawirawan dari berbagai matra TNI, mulai dari jenderal hingga kolonel, termasuk tokoh senior seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Forum yang terdiri dari 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel ini menyatakan dukungan tegas kepada Presiden Prabowo Subianto dengan slogan “Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI,” namun juga menyampaikan kritik tajam terhadap proses politik yang dianggap menyimpang.

BACA JUGA :  Dewan Pers: UU KUHP Ancaman Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Kapolri Apresiasi Dukungan Moril dan Kepercayaan Purnawirawan

Delapan Tuntutan Utama Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

– Kembali menggunakan Undang-Undang Dasar 1945 versi asli sebagai dasar hukum politik dan tata pemerintahan Indonesia.
– Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
– Menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dianggap merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
– Menolak tenaga kerja asing asal Cina dan mendesak agar tenaga kerja asing ilegal dipulangkan.
– Menertibkan pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.
– Melakukan reshuffle kabinet dengan mengganti menteri yang diduga terlibat korupsi serta mengambil tindakan tegas terhadap pejabat dan aparat negara yang masih terkait kepentingan mantan Presiden Joko Widodo.
– Mengembalikan fungsi Polri pada urusan keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) di bawah Kementerian Dalam Negeri.
– Mengusulkan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 huruf q UU Pemilu dianggap melanggar hukum acara dan prinsip independensi kekuasaan kehakiman.

BACA JUGA :  Pangkogabwilhan I Pimpin Sertijab Pejabat Utama Kogabwilhan I

Pemilu 2024 : Pilihan Anda Menentukan Nasib Bangsa Ini

Pakar hukum tata negara Refly Harun yang memfasilitasi penyampaian pernyataan ini menyatakan sepakat dengan sebagian besar tuntutan, namun memberi catatan khusus terkait usulan kembali ke UUD 1945 asli yang menurutnya perlu kajian mendalam dan perdebatan ilmiah sebelum diambil keputusan.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Istana Presiden maupun MPR atas pernyataan sikap dan tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Publik dan pemangku kepentingan menanti respons terkait isu-isu krusial yang diangkat oleh forum tersebut.

Berita ini mencerminkan dinamika politik dan aspirasi dari kalangan purnawirawan TNI yang memiliki pengaruh signifikan dalam wacana nasional, terutama menjelang masa pemerintahan yang baru.

 

Falfiano

Sumber :

Pos terkait